Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya

Jumat, tanggal 28 November 2025 bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan dilaksanakan rapat mengenai Pembuatan izin/ rekomendasi terkait dengan pemanaatan Bangunan Cagar Budaya .

Dalam hal ini bangunan yang di bahas adalah Gedung Sultan Syahrir yang berlokasi di Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan .