Pengambilan Keputusan 3 Raperda
Submitted by Admin on 24/11/2025.
Pada hari senin tanggal 24 November 2025 bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan telah berlangsung sidang Paripurna.
Agenda ini bertujuan untuk membahas 3 buah Raperda , yaitu :
- Perubahan Bentuk Badan Hukum Dan Nomenklatur PUD BPR Kuningan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah BPR Kuningan.
- Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya.
- Perlindungan Produk Lokal.
Hasil dari Sidang Paripurna ini adalah keputusan dari 7 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan yang menyetujui untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah (PerDa).
